PANDANGAN UMUM FRAKSI PSI TERHADAP RAPERDA PELAKSANAAN PENGHORMATAN, PERLINDUNGAN, DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS

Sebagaimana sebuah ibukota, semua masyarakat Indonesia berharap Jakarta mampu menjadi model dan contoh bagi kota lainnya, terkhusus dalam membangun kota yang ramah dan berpihak kepada penyandang disabilitas. Oleh karena itu, Fraksi PSI memberikan beberapa catatan terkait Raperda tersebut, agar hak-hak dari penyandang disabilitas dapat terjamin. Adapun catatan dari Fraksi PSI adalah sebagai berikut:

– Memperbanyak program Pelatihan Kerja dan Kemandirian, Pengadaan Kegiatan Bursa Lapangan Pekerjaan, serta Pendampingan untuk UMKM
– Mendorong Peningkatan Infrastruktur Bagi Penyandang Disabilitas
– Mendorong Pelatihan SDM Pemprov DKI Jakarta Dalam Pelayanan
– Meningkatkan Kapasitas Guru, Menambah Guru Pendamping Khusus, dan Mengajarkan BISINDO di Sekolah
– Menambah Pusat Tumbuh Kembang, Layanan Home Care dan Konseling
– Transparansi, Penambahan Kuota, dan Ketepatan Waktu Pembagian KPDJ
– Mendorong Kemudahan Aksesibilitas Olahraga dan Kesenian

Untuk detail lengkap apa yang menjadi kritik dan sorotan Fraksi PSI klik link berikut: https://bit.ly/PURaperdaDisabilitas_FPSI

Tinggalkan komentar

Follow by Email
Pinterest
LinkedIn
Instagram